Tikus – Tikus Berdasi di Era Reformasi
Tikus
– Tikus Berdasi menggurita dimana-mana , nepotisme berkembang biak menjadi
jamur – jamur mafia ,politik uang mendominasi birokrasi negara sampai
ketidakpedulian para pemimpin pada penderitaan rakyat.Inilah kondisi bumi
pratiwi di era reformasi .Indonesia berprestasi di kawasan Asia pasifik untuk
kasus korupsi,betapa tidak indonesia menempati peringkat pertama .Prestasi itu
terbukti ,bahwa akhir – akhir ini berita televisi Indonesia dipenuhi oleh kasus korupsi oleh
para pejabat pemerintahan yang tak pernah berakhir. Mereka pantas disebut
dengan Tikus-Tikus berdasi di era reformasi .Panggilan itu cocok disematkan
kepada para koruptor di negara ini,karena mereka sangat licin dalam mengambil
uang negara,dan biasanya mereka baru ketahuan oleh KPK(Komisi Pemberantasan
Korupsi) jika sudah mengambil uang negara yang tidak bisa dibilang sedikit lagi.Bahkan
mereka sering melakukan tindakan tak bermoral itu secara berjamaah,Banyaknya
kasus korupsi yang terjadi akhir-akhir ini tidak hanya melibatkan para pejabat
yang masih aktif dalam pemrintahan tetapi juga mantan pejabat sekalipun.
Tindakan
yang dilakukan oleh para orang tak bermoral
di negara ini sangat melukai hati rakyat Indonesia. Mengingat bahwa
rakyat Indonesia masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan. Pasalnya uang
negara yang seharusnya digunakan untuk mensejahterahkan rakyat justru masuk
pada kantong pribadi para pejabat korup . Masyarakat tidak hanya kecewa dengan
mental para pejabat di negeri ini tetapi juga kecewa atas buruknya lembaga
keadilan Indonesia .Lembaga keadilan yang seharusnya mengadili orang-orang yang
melanggar peraturan tanpa memandang entah itu pejabat , ataupun masyarakat
biasa ,justru sekarang ini seakan –seakan melindungi para pejabat Khususnya
para koruptor .Kekesalan masyarakat di negeri bertambah tatkala hukuman yang
diberikan kepada para koruptor tak sebanding
dengan kerugian yang dialami oleh negara .Hukuman yang diberikan kepada para
koruptor jauh lebih ringan dibandingkan dengan kasus pencurian yang dilakukan
masyarakat biasa yang nilainya hanya
puluhan ribu rupiah namun hukuman yang diberikan jauh lebih lama daripada tikus
– tikus berdasi yang mengambil uang negara yang jumlahnya milyaran rupiah.
Ada
apa dengan kalian ???????????? Bila terkena najis ,babi kalian musuhi tapi
mengapa kalian abaikan para koruptor ????!!!!!!!!!!!. Hukuman ringan , adanya
revisi bagi para koruptor, ini menandakan Negara terlalu memihak dan menguntungkan koruptor.Sebagian besar publik
menyerukan perlunya penerapan sanksi social bagi koruptor ,meski upaya ini
dinilai belum tentu efektif .Pemberantasan korupsi menjadi agenda besar bagi
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)yang telah menjadi budaya yang sulit dihilangakan di bumi pertiwi ini .
Menurut
saya, diperlukan hukuman berat bagi para tikus tikus itu sehingga bisa membuat
efek jera bagi mereka .Sehingga bagi pejabat yang lain bisa berfikir ulang bila
akan melakukan korupsi .Apalagi dengan kurang maksimalnya tugas KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi) dan hukum yang bisa dibeli dalam mengatasi kasus korupsi
telah membuat masyarakat tidak bisa menaruh harapan lagi pada lembaga hukum di
negeri ini .Dan bila dilihat dari sudut agama, tindakan korupsi jelas tindakan
yang kurang baik dalam mengais rezeki .KPK yang merupakan lembaga Independent
negara harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap pejabat yang igin melakukan
korupsi .Minimal dengan adanya pengawasan yang ketat oleh lembaga independent
negara, mereka akan berpikir ulang untuk melakukan korupsi .