2014/05/29

Korupsi

Tikus – Tikus Berdasi di Era Reformasi
Tikus – Tikus Berdasi menggurita dimana-mana , nepotisme berkembang biak menjadi jamur – jamur mafia ,politik uang mendominasi birokrasi negara sampai ketidakpedulian para pemimpin pada penderitaan rakyat.Inilah kondisi bumi pratiwi di era reformasi .Indonesia berprestasi di kawasan Asia pasifik untuk kasus korupsi,betapa tidak indonesia menempati peringkat pertama .Prestasi itu terbukti  ,bahwa akhir – akhir ini  berita televisi  Indonesia dipenuhi oleh kasus korupsi oleh para pejabat pemerintahan yang tak pernah berakhir. Mereka pantas disebut dengan Tikus-Tikus berdasi di era reformasi .Panggilan itu cocok disematkan kepada para koruptor di negara ini,karena mereka sangat licin dalam mengambil uang negara,dan biasanya mereka baru ketahuan oleh KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi) jika sudah mengambil uang negara yang tidak bisa dibilang sedikit lagi.Bahkan mereka sering melakukan tindakan tak bermoral itu secara berjamaah,Banyaknya kasus korupsi yang terjadi akhir-akhir ini tidak hanya melibatkan para pejabat yang masih aktif dalam pemrintahan tetapi juga mantan pejabat sekalipun.
Tindakan yang dilakukan oleh para orang tak bermoral  di negara ini sangat melukai hati rakyat Indonesia. Mengingat bahwa rakyat Indonesia masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan. Pasalnya uang negara yang seharusnya digunakan untuk mensejahterahkan rakyat justru masuk pada kantong pribadi para pejabat korup . Masyarakat tidak hanya kecewa dengan mental para pejabat di negeri ini tetapi juga kecewa atas buruknya lembaga keadilan Indonesia .Lembaga keadilan yang seharusnya mengadili orang-orang yang melanggar peraturan tanpa memandang entah itu pejabat , ataupun masyarakat biasa ,justru sekarang ini seakan –seakan melindungi para pejabat Khususnya para koruptor .Kekesalan masyarakat di negeri bertambah tatkala hukuman yang diberikan  kepada para koruptor tak sebanding dengan kerugian yang dialami oleh negara .Hukuman yang diberikan kepada para koruptor jauh lebih ringan dibandingkan dengan kasus pencurian yang dilakukan masyarakat biasa  yang nilainya hanya puluhan ribu rupiah namun hukuman yang diberikan jauh lebih lama daripada tikus – tikus berdasi yang mengambil uang negara yang jumlahnya milyaran rupiah.
Ada apa dengan kalian ???????????? Bila terkena najis ,babi kalian musuhi tapi mengapa kalian abaikan para koruptor ????!!!!!!!!!!!. Hukuman ringan , adanya revisi bagi para koruptor, ini menandakan Negara terlalu memihak dan  menguntungkan koruptor.Sebagian besar publik menyerukan perlunya penerapan sanksi social bagi koruptor ,meski upaya ini dinilai belum tentu efektif .Pemberantasan korupsi menjadi agenda besar bagi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)yang telah  menjadi budaya yang sulit dihilangakan  di bumi pertiwi ini .

Menurut saya, diperlukan hukuman berat bagi para tikus tikus itu sehingga bisa membuat efek jera bagi mereka .Sehingga bagi pejabat yang lain bisa berfikir ulang bila akan melakukan korupsi .Apalagi dengan kurang maksimalnya tugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan hukum yang bisa dibeli dalam mengatasi kasus korupsi telah membuat masyarakat tidak bisa menaruh harapan lagi pada lembaga hukum di negeri ini .Dan bila dilihat dari sudut agama, tindakan korupsi jelas tindakan yang kurang baik dalam mengais rezeki .KPK yang merupakan lembaga Independent negara harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap pejabat yang igin melakukan korupsi .Minimal dengan adanya pengawasan yang ketat oleh lembaga independent negara, mereka akan berpikir ulang untuk melakukan korupsi .